Selasa, 12 Februari 2008

BKPM: Newmont Punya Agenda Sendiri

[Antara News] - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menduga PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) mempunyai agenda tersendiri dalam menjalankan proses divestasi sahamnya.

Kepala BKPM Muhammad Lutfi dalam siaran pers di Jakarta, Senin malam, mengatakan pihaknya merasa heran dengan sikap Newmont yang menahan kepemilikan sahamnya, meski melanggar kontrak karya.

"Saya heran kenapa Newmont begitu keras menahan kepemilikan sahamnya, meski jelas-jelas melanggar kontrak karya. Ternyata mereka punya agenda tersendiri," katanya.

Berdasarkan risalah rapat yang dihadiri perwakilan Pemda Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Sumbawa, Propinsi NTB, dan NNT di BKPM, Jakarta pada 15 Januari 2008, Newmont mengajukan perusahaan mitra strategisnya di antaranya Grup Trakindo sebagai pembeli sahamnya.

Lutfi juga mengatakan pihaknya selalu berupaya agar perusahaan asing menjalankan usahanya dengan lancar dan tanpa gangguan.

Namun, lanjutnya, mereka tetap harus memenuhi kewajiban serta menghormati hak pemerintah dan hak masyarakat sesuai aturan yang berlaku.

"Saya mengingatkan dan memperingatkan Newmont, Sumitomo, dan Carterpillar dengan agennya di Indonesia, yakni Trakindo, agar mematuhi ketentuan yang diatur dalam Foreign Corrupt Practise Act (FCPA)," kata Lutfi.

Tidak ada komentar: